Koneksi Antar Materi - Pembelajaran Sosial dan Emosional Oleh : Dian Safitri Dewi Harahap S.Pd
Koneksi Antar Materi - Pembelajaran Sosial dan Emosional
Oleh : Dian Safitri
Dewi Harahap S.Pd
CGP ANGKATAN 1 PDP
108 KAB. DELI SERDANG SUMATERA UTARA
Proses pembelajaran anak
tidak tergantung pada aspek inteligensi atau kemampuan kognitif saja, tetapi
juga dipengaruhi oleh aspek lain seperti aspek perkembangan emosi dan sosial.
Aspek emosi dan sosial ini sangat berpengaruh terhadap prilaku anak kepada
dirinya, orang lain dan lingkungannya. Pada anak usia dini aspek sosial emosi
ini dapat dikembangkan melalui pembelajaran sosial emosional. Dimana
pembelajaran sosial emosional adalah proses mengembangkan keterampilan, sikap,
dan nilai-nilai yang diperlukan untuk memperoleh kompetensi sosial dan
emosional sebagai modal anak dalam berinteraksi dengan dirinya, orang lain dan
lingkungan sekitar. Pembelajaran sosial emosional ini dapat dijadikan
sebagai awal dan dasar penanaman pendidikan karakter kepada anak usia dini. Ada
empat kompetensi kunci pengembangan dalam aspek sosial emosional anak;
self-awareness, self-management, social awareness, responsible decision making,
dan relationship management. Keempat kompetensi ini penting dikembangkan sejak
usia dini untuk membangun dan menanamkan keterampilan sosial anak. Karena
dengan mengembangkan keempat aspek sosial emosional anak tersebut akan
berimplikasi pada tertanamnya sifat-sifat baik/ karakter-karakter unggul pada
diri anak dalam dunia sosial. Metode-metode seperti bermain, modeling, story
telling, drama dan lainnya tepat digunakan untuk mengembangkan keempat
keterampilan terse
Pembelajaran sosial dan emosional menjadi salah satu hal mendasar yang harus dilakukan secara kolaboratif di sekolah. Seperti kita ketahui bersama bahwa manusia bereksistensi ragawi dan rohani, serta sebagai mahluk individu sekaligus mahluk sosial. Selain kondisi fisik yang harus dijaga kesehatannya, penting juga memastikan kondisi mental tetap stabil atau terkontrol. Terpenuhinya unsur individu ini memungkinkan seseorang menemukan kabahagiaan atau rasa nyaman bagi dirinya. Namun demikian rasa nyaman yang dirasakan oleh seseorang tidak boleh dicapai dengan melanggar hak dari orang lain. Mengingat pentingnya hal tersebut, setiap orang perlu memahami fungsi dan perannya terhadap diri sendiri maupun orang lain. Hal ini bisa diperoleh melalui pembelajaran sosial dan emosional. Secara umum pembelajaran sosial dan emosional memiliki tujuan untuk:
2. menetapkan dan mencapai tujuan positif
3. merasakan dan menunjukkan empati kepada orang lain
4. membangun dan mempertahankan hubungan yang positif serta
5. membuat keputusan yang bertanggung jawab
Dalam pembelajaran sosial emosional ini, baik guru maupun siswa
harus sama-sama terlibat secara aktif selama proses pembelajaran berlangsung.
Terdapat lima kompetensi pembelajaran sosial dan emosional yaitu:
2. Pengelolaan diri berkaitan dengan kemampuan untuk mengatur emosi, pikiran, perilaku di berbagai situasi. Setelah seseorang bisa mengenali dirinya secara sadar, ia akan lebih mudah untuk mengendalikan emosinya. Kemampuan ini tentu tidak muncul secara tiba-tiba. Ada faktor internal dan juga eksternal yang ikut membentuk kemampuan pengelolaan diri.
3. Kesadaran sosial berkaitan dengan kemampuan untuk bisa berempati dengan orang lain dan mengambil perspektif dari berbagai sudut pandang. Dalam trilogi taman siswa kita mengenal istilah tringa yaitu ngerti, ngrasa, nglakoni. Dilihat dari konteks pembelajaran sosial emosional, kita dituntut untuk tidak hanya tahu dan mengerti saja, namun bagaimana kita menyadari dan ikut merasakan suatu kondisi yang dialami oleh orang lain sehingga selanjutnya akan menggerakkan diri kita untuk memandang kondisi tersebut secara positif dan siap membantu.
2. Terintegrasi dalam pembelajaran misalnya
melakukan refleksi setelah menyelesaikan sebuah topik pembelajaran, membuat
diskusi kasus atau kerja kelompok untuk memecahkan masalah, dll. Guru perlu
memilih teknik yang tepat untuk digunakan sesuai dengan karakteristik siswa.
Artinya perlakuan yang dibuat untuk siswa dalam satu kelas sangat mungkin
berbeda tergantung dari hasil analisis karakteristik siswa sebelumnya, Dalam
hal ini penerapan pembelajaran berdiferensiasi sekaligus dilaksanakan.
3, Protokol: menjadi budaya atau aturan sekolah
yang sudah menjadi kesepakatan bersama dan diterapkan secara mandiri oleh murid
atau sebagai kebijakan sekolah untuk merespon situasi atau kejadian tertentu.
Hal ini bisa dilakukan melalui kegiatan pembiasaan disiplin positif di sekolah
yang sudah menjadi kesepakatan bersama.
( Ki Hajar Dewantara, 1936,
Dasar-dasar Pendidikan, hal.1, Paragraf 4)
Keinginan
kita untuk memerdekakan Pendidikan dan menjadikan merdeka belajar tetap harus
pada koridor urama, dimana kita tetap harus mlihay kodrat alam dan kodrat zaman
itu sendiri, serta tetap mengikuti visi yang telah di sepakati Bersama dan
melaksanakan budaya positif yang mencerminkan profil pelajar Pancasila.
Visi dan misi harus
sesuai dengan nilai dan peran yaitui membangun profil Pelajar Pancasila melalui
budaya positif dalam ekosistem sekol;ah yang memenuhi kebutuhan belajar individu
setiap muridnya hingga tercapai merdeka belajar sesuai dengan kodrat alam dan
kodrat zaman dalam filosofi KHD dalam praktek pembelajaran yang berhamba pada murid melalui pembelajaran
berdeferensiasi dan pembelajaran social emosional. Pembelajaran KSE terintergrasi
melalui pembelajaran diferensial sehingga membentuk budaya positifd di sekolah.
Untuk itu guru harus mencioptakan suasana yang ama, nyan dan sehat saat
pembelajaran.
Akhirnya,
kita harus ingat bahwa guru harus bisa
menyediakan suasana dan kondisi yang
aman, nyman dan sehat bagi murid untuk pembelajaran.
Semoga
bermanfaat

Komentar
Posting Komentar